Mari Berbagi Pengetahuan di Sini

Senin, 19 Desember 2011

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

     Dalam kehidupan manusia, bahasa memainkan peranan penting. Seseorang yang tidak menguasai bahasa yang dipergunakan di sekitarnya, ia akan merasa kesulitan dalam berkomunikasi dan mengintegrasikan diri di dalam masyarakat yang bersangkutan. Karena itu, bahasa dikatakan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Kehidupan ada karena ada bahasa. Tanpa bahasa kehidupan takkan pernah ada.
    Bahasa adalah sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Sebagai contoh, bahasa merupakan salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia yang tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Saling memahami atau saling mengerti erat berhubungan dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami orang lain dengan baik apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan orang lain atau membaca dengan baik apa yang ditulis orang lain. Kita dapat membuat orang lain memahami kita dengan baik apabila kita berbicara atau menulis dengan baik pula. Dengan kata lain, saling memahami bertalian dengan keterampilan mendengarkan, membaca, berbicara dan menulis.
     Disamping sebagai alat komunikasi, bahasa juga memiliki sistem. Bahasa perlu menaati kaidah-kaidah atau aturan bahasa yang berlaku. Kaidah-kaidah bahasa yang tersirat dan tersurat berupa intuisi penutur bahasa. Kaidah yang tersurat adalah sistem bahasa yang dituangkan dalam berbagai terbitan yang dihasilkan oleh penutur bahasa yang mempunyai minat dalam bidang bahasa. Kaidah-kaidah inilah yang menjadi acuan dalam penetapan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun, realitas yang terjadi tidak semua kaidah tersebut dapat diterapkan dengan baik. Dalam tulisan ini, akan dijelaskan bagaimana penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan bagaiman kriteria bahasa Indonesia yang baik dan benar itu.

     Menurut Antom M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan sebagai pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya. Disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu kepada ragam bahasa yang memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya laras, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai. Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai dengan derajat keformalannya , ragam tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Ragam baku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.    Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.    Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan pasar.
4.    Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum saling kenal dengan akrab.
5.    Ragam akrab (intimate); digunakan di antara orang yang memiliki hubungan  yang sangat akrab dan intim.
     Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut:
1.    Penggunaaan kaidah tata bahasa baku normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku; acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.    Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget, uang dan bukan  duit, serta tidak mudah bukan nggak gampang.
3.    Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.    Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya : /atap/dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalau/ dan bukan /kalo/.
5.    Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif. Pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
     Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungsi:
1.    Fungsi pemersatu kebhinekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan.
2.    Fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain.
3.    Fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar.
4.    Fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
     Selain adanya pedoman dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdapat pula kriteria-kriteria yang dijadikan acuan dalam penggunaan tersebut. Kriteria yang dipakai untuk melihat pemakaian bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek kata bunyi (fonologi), data bahasa (kata dan kalimat), kosa kata (termasuk istilah), ejaan dan makna pada aspek tata bunyi. Misalnya, kita telah mendengar bunyi /f/, /v/, dan /z/. Oleh karena itu kata-kata yang benar adalah fajar, fakir (miskin), motif, aktif, variable, vitamin, evaluasi, zakat, ijazah, dan hazanah, bukan pajar, pakir (miskin), motip, pariabel, fitamin, epaluasi, jakat, ijasah, dan hasanah.
     Masalah lafal juga merupakan aspek tata bunyi. Pelafalan yang benar adalah misalnya /kompleks, korups, biologi, transmigrasi/ bukan /komplek, korp, biolohi, tranmigrasi/. Pada aspek tata bahasa, mengenai bentuk kata misalnya, bentuk yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah/robah/rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan, dan pertanggungajawab. Dari segi kalimat, pernyataan yang benar adalah pernyataan yang mempunyai subjek, predikat, atau serta objek. Misalnya kalimat “Ratih meminjam buku”. Kalimat ini memiliki subjek yakni Ratih, predikat meminjam dan objek buku. Pada aspek kosakata seperti kata bilang, kasih, kenapa, dan udah lebih baik menggunakan kata berkata/mengatakan, memberi, dan sudah dalam pemakaian bahasa Indonesia yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output) dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar dari pada kata pengaruh, pelabuham udara, hasil, dan pajak bumi. Dari segi ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, hirarki, praktik, apotek, sistem, dan jadwal dari makna kata, pemakaian bahasa bertalian dengan ketepatan penggunaan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. 
     Kriteria pemakaian bahasa yang baik yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini bertalian dengan topik yang dibicarakan, yang diajarkan berbicara (kalau lisan) atau orang akan membaca  (jika tulis), dan tempat pembicaraan. Selain itu, bahasa yang baik itu bernalar dalam arti bahwa bahasa yang kita gunakan bagus dan sesuai dengan tata nilai masyarakat kita. Kalimat yang tidak sesuai dengan tata nilai masyarakt Indonesia karena tidak cocok dengan logika penutur bahasa Indonesia. Di samping itu, ukuran baik itu juga bertalian dengan tersampaikannya informasi yang dinyatakan.
1.    Mira jalan di pinggir jalan.
2.    Gadis itu jalan-jalan di sungai
     Kalimat (1) dapat menyampaikan pesan atau informasi, tetapi dilihat dari kaidah bahasa kalimat tersebut tidak memenuhi syarat sebagai kalimat yang baik dan benar. Sebaliknya kalimat (2) misalnya, memenuhi kaidah bahasa (subjek, predikat, dan keterangan), tetapi kalimat itu tidak dapat menyampaikan pesan secara efektif karena orang akan bertanya tentang maksud kalimat itu, jadi pemakaian bahasa Indonesia yang benar tergambar dalam pemakaian kalimat-kalimat yang memenuhi kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosa kata/istilah, dan ejaan. Pemakaian bahasa yang baik terlihat pada pemakaian kalimat yang efektif, yaitu kalimat yang dapat menyampaikan pesan/informasi secara tepat.
     Jadi, dapat disimpulkan bahwa berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma dan kaidah atau kriteria yang terdapat dalam tata baku bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah ketentuan bahasa Indonesia misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat dan ketersampaian pesan. Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya apapun jenisnya itu dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut sebagai bahasa yang baik dan benar. Untuk itu, ada baiknya kita tetap harus berbahasa Indonesia dengan baik dan benar yang berarti pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Jadi, yang penting dalam masalah bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bagaimana kita berbahasa sesuai dengan keadaan, situasi, dengan siapa kita berbicara, dan untuk tujuan apa kita berbahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar