Mari Berbagi Pengetahuan di Sini

Senin, 05 Desember 2011

Definisi-Definisi Jurnalistik

1.    Secara harfiah (etimoloigs, asal-usul kata), jurnalistik (journalistic) artinya kewartwanan atau hal-ikhwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Dalam bahasa Belanda “journalistiek” artinya penyiaran catatan harian.
2.    Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi hurnalistik bukanlah pers maupun media massa. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, jurnalistik adalah kegiatan untuk menyiapkan, mengedit dan menulis surat kabar, majalah atau berkala lainnya.
3.    F. Fraser Bond dalam bukunya An Introduction to Journalism menyatakan: “jurnalistik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pembuatan berita, ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati berita.”
4.    M. Djen Amar menyatakan bahwa jurnalistik adalah usaha dalam memproduksi kata-kata dan gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dalam bentuk suara. Inilah cikal bakal makna dari jurnalistik sederhana. Jurnalistik merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
5.    Menurut M. Ridwan, jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis dalam mengumpulkan dan mengedit berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan-terbiatn berkala lainnya. Selain bersifat keterampilan praktis, jurnlaistik juga merupakan seni.
6.    Menurut Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mangarang yang pada pokoknya member perkabaran kepada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
7.    Onong U Efendi mengartikan jurnalistik sebagai teknik mengolah berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengolah hal-hal yang informative saja.
8.    Roland E. Wolseley mengartikan jurnalistik sebagai penumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapt dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
9.    Menurut Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
10.    Erick Hodgins (redaktur majalah Time) mengatakan bahwa jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
11.    Haris Sumardiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan data, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui  media berkala kepda khalayak seluas-luasnya dan secepat-cepatnya.

12.    A. W Wijaya dalam buku Kustadi Suhandang  menyebutkan bahwa jurnalistik adalah suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengancara menyiarkan berita  ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang actual dan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
13.    Menurut Kustadi Suhandang  sendiri, jurnalistik adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulakn, mengolah dan menyusun serta menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak umum.
14.    Menurut Ensiklopedia Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakna penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala dengan menggunakan saran-sarana penerbitan yang ada.
15.    Menurut A. Muis (pakar hukum komunikasi) dan Erwin Emery yaitu: mengatakan bahwa  definisi tentang jurnalistik  cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut  memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi jurnalistik memasukkan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualisasi). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan bahwa jurnalistik selalu memasukkan unsur  kesegaran waktu (timeliness dan aktualisasi). Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Yang pertama, fungsi jurnalistik adalah melaporkan berita. Kedua yakni membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa, jurnalistik adalah suatu proses kreatif atau seni mencari, mengumpulkan, mengolah dan menyusun serta menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi dalam masyarakat serta membuat interpretasi dan pendapat yang didasarkan pada beritanya.

DAFTAR REFERENSI
 http://jurnalistikuinsgd.wordpress.com/2007/04/26/pengantar-ilmu-jurnalistik/
 http://plkj-so.blogspot.com/2009/02/pengertian-jurnalistik.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar